Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2011

apo ntah

sejauh-jauh perjalanan ada ujungnya, sejauh-jauh pandangan ada batasannya, cuma sejauh kita melangkah yang tak ada hentinya, selagi masih kuat jalan.. lanjutkan...

Pengurus Baru LPM PATRIOTIK nih..

SURAT KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS BATANGHARI JAMBI NOMOR :     TAHUN 2011 TENTANG LEMBAGA PERS MAHASISWA   (PATRIOTIK) UNIVERSITAS BATANGHARI JAMBI REKTOR UNIVERSITAS BATANGHARI JAMBI MEMBAC A :             a.   Surat dari Lembaga Pers Mahasiswa Universitas Batanghari J ambi tanggal 16 April 2011 tentang hasil Musyawarah Anggota   IV b.   Bahwa untuk penunjukan susunan pengurus Lembaga Per s Mahasiswa PATRIOTIK tersebut perlu ditetapkan dengan keputusan Rektor. MENGINGAT :        1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003,Tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2.       Undang-undang nomor 20 Tahun 2004,tentang Guru dan Dosen. 3.       Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 1999,Tentang Pendidikan Tinggi. 4.       Peraturan Pemerintah nomor 61 Tahun   1998,Tentang Otonomi Kampus. 5.       Surat Keputusan Mendikbud Nomor 155 Tahun 1998,Tentang Pedoman Umum Organisasi   Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi. 6.       Surat Keputusan Dirjen Dikti nomor 26 tahun 1990 Tentang pola pengembanga